08 Oktober 2008

Cipinang Desa Tertinggal

Harga Rp. 35.000,-
Penjara sudah tidak ada dan digantikan oleh Lembaga Pemasyarakatan. Narapidana bukan lagi pesakitan melainkan Warga Binaan. Itulah esensi dari Konsep Pemasyaratan, dimana satu-satunya hukuman adalah kehilangan kemerdekaan bergerak.Kenyataannya kehidupan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Lapas Cipinang jauh dari konsep Pemasyarakatan tersebut.Hampir semua yang masuk ke Lapas akan mencari kelompok agar merasa aman dan terbentuklah kelompok kesukuan seperti Kelompok Aman, kelompok Arek, dan lainnya. Tak ubahnya seperti di dalam masyarakat. Kelompok-kelompok ini menjadi "kekuatan atau penguasa" tersendiri di samping intitusi resmi Lapas. Persaingan untuk menguasai lahan kegiatan dan "kedudukan" yang dapat menghasilkan uang. Kelompok-kelompok inipun dimanfaatkan oleh petugas dan pejabat.
Cerita selebriti atau tokoh di penjara sudah sering didengar. Tapi bagaimana dengan pelaku kasus "teri"? 
Sistem peradilan kita amburadul, menjadikan Lapas dijejali juga oleh merekayang tidak bersalah. Penjarapun semakin padat.Penjahat dan penipu lebih banyak berada di luar penjara. Hanya saja, mereka tidak tertangkap atau tidak bisa ditangkap

Tidak ada komentar: